Viral Onderdil Truk Tanah di Tangerang Dijarah, Polisi Imbau Warga untuk Mengembalikan
BeritaNasional.com - Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten berbuntut aksi pengrusakan belasan truk tanah pada Kamis (7/11/2024) kemarin.
Namun dari aksi itu, terekam lewat akun instagram @tangerangkabarku tindakan penjarahan yang dilakukan sejumlah warga dengan sengaja mengambil onderdil atau bagian dari truk yang telah hancur.
Atas kejadian ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan kalau aksi penjarahan dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap truk-truk yang dirusak.
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat,” kata Zain dalam keteranganya, dikutip Minggu (10/11/2024).
Oleh sebab itu, Zain mengimbau agar masyarakat yang telah menjarah onderdil truk untuk segera mengembalikannya. Agar tidak ada konsekuensi hukum lain yang menjerat para penjarah tersebut.
“Kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun onderdil lainnya untuk segera dikembalikan," katanya.
Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, dimana warga yang mengamuk dan merusak truk-truk di lokasi akhirnya disertai penjarahan bagian-bagian onderdil dari truk-truk tanah yang dirusak.
Adapun barang-barang yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain seperti pintu, radio tape, tangki,
dinamo maupun onderdil lainnya. Di mana, barang itu merupakan milik orang lain, dan bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.
"Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
Lebih tegas, Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah bertindak cepat dan tegas mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu.
Korban atas nama Alika (9) yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki lantaran tertabrak ban sebelah kiri dari truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA segara dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.
Korban Alika hari ini, Jum'at 8 November 2024 pada pukul 09.00 wib telah dilakukan operasi di RSU Kabupaten Tangerang dan selesai pukul 11.30 WIB operasi diinformasikan berjalan dengan baik dan biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Kab Tangerang.
Kini Alika pun masih mendapatkan perawatan medis termasuk akan dilakukan pendampingan secara psikologis oleh pihak terkait untuk menghilangkan traumanya.
5 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu