Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Molor gegara Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 10 November 2024 | 15:47 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (depan) saat berada di Kemenko Polkam. (BeritaNasional/Panji Septo)
Menko Polkam Budi Gunawan (depan) saat berada di Kemenko Polkam. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Pemerintah mengantisipasi mundurnya pelantikan kepala daerah. Pelantikan kepala daerah berpotensi tertunda lantaran bakal ada gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilakukan pada Februari 2025.

"Belajar dari pengalaman, itu akan ada gugatan-gugatan sampai di tahap MK. Sehingga timeline Februari pelantikan itu bisa molor," Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Selain itu, diprediksi terjadi pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Pemerintah sudah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.

"Untuk daerah-daerah tertentu, ada pemungutan suara ulang dan sebagainya. Nah, kami sudah antisipasi sampai ke sana," kata Budi.

Pemerintah juga melakukan antisipasi terkait penyelenggaraan pilkada seperti potensi kerawanan pilkada sampai isu kotak kosong.

"Isu-isu lain ya ada beberapa. Terkait kotak kosong itu juga menjadi perhatian kami," katanya.

Ia juga menekankan masalah netralitas di pilkada. Mantan kepala BIN ini mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum untuk bersikap netral.

Pilkada 2024 menjadi pertaruhan nama baik pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh penyelenggara dan aparat harus netral.

"Sudah kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara dan aparat harus netral. Karena ini pertaruhan nama baik pemerintah," kata Budi.

"Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: