Komisi I DPR Minta Semua Pihak yang Terlibat Judi Online Diusut

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 13 November 2024 | 08:20 WIB
Komisi I DPR minta semua pihak terlibat judi online diusut (Beritanasional/Ahda)
Komisi I DPR minta semua pihak terlibat judi online diusut (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta data 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat judi online perlu didalami. Hal itu merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat judi online.

Menurut Dave, harus diusut sejauh mana keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam judi online. Apakah terlibat secara langsung atau menjadi pemain. Karena hal tersebut sudah masuk ranah pidana.

"Jadi angka itu yang harus didalami dulu dan ya kita serahkan kepada puspom apabila mereka yang terlibat ya itu harus diusut karena itu merupakan tindakan pidana," katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (13/11/2024).

Namun, bagi yang hanya pemain jangan melulu dianggap sebagai kriminal. Berbeda apabila anggota TNI dan Polri tersebut terlibat secara langsung dalam menjalankan judi online.

"Tapi apakah itu TNI Polri ASN dokter pengacara tenaga profesional siapapun mereka yang terlibat dalam permainan judol itu harus dianggap sebagai korban jangan dianggap sebagai kriminal," kata Dave.

Mereka yang tergolong sebagai korban, menurut Dave, perlu dilakukan penyuluhan dan pendekatan secara humanis.

"Jadi harus ada penyuluhan dan pendidikan dan pendekatan secara humanis kepada mereka agar mereka itu bisa terus menjadi, bukan menjadi bandar akan tetapi nanti menjadi agen-agen perubahan untuk menjadi struktur yang lebih baik," katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: