Tugas Berat Menanti KPK, Said: KPK Harus Mampu Pengaruhi Presiden dan DPR

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 13 November 2024 | 10:19 WIB
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kanan). (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kanan). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan tugas pimpinan dan Dewan pengawas (Dewas) KPK ke depan sangat berat. Komisi anti rasuah ini harus memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas dan imparsial. 

Selain itu pimpinan dan dewas harus mampu menempatkan hukum sebagai panglima. Kemudian yang juga sangat penting KPK harus mampu memperkuat sistem hukum.

"KPK harus mampu memengaruhi presiden dan DPR memperkuat kerja legislasi untuk membenahi sistem hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ketiga, KPK harus mampu memimpin kerja pemberantasan korupsi dengan jangkauan keseluruh daerah," ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Setidaknya fokus pemberantasan korupsi KPK ke depan yakni di sektor sumber daya alam yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan menciptakan kerugian negara dalam skala besar.

Pimpinan KPK juga harus mampu menggerakan KPK sebagai pelopor kepatuhan, bersama pemerintah dan masyarakat membangun budaya anti korupsi. 

"Pada akhirnya percayalah bahwa DPR dalam hal ini Komisi 3 akan memilih yang terbaik lewat mekanisme yang ditentukan dengan semangat musyawarah"

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR. Dengan demikian, DPR memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Fraksi PDI Perjuangan menghargai keputusan Presiden  yang meneruskan nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang proses rekruitmennya pada masa Presiden Joko Widodo.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: