Ada Unsur Pidana, Kasus Bentrok 45 Prajurit dengan Warga di Deli Serdang Naik Penyidikan
BeritaNasional.com - Pomdam I/Bukit Barisan (BB) telah memutuskan untuk menaikan kasus bentrokan antara prajurit Yonarmed 2/Kilap Sumagan dengan warga Sibiru-Biru, Deli Serdang, Sumatera Utara ke penyidikan.
Demikian hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Ia dari proses yang dilakukan oleh pihaknya ternyata telah ditemukan adanya unsur pidana.
“Tingkatannya sudah tingkat penyidikan,” kata Yusri kepada awak media, Kamis (14/11/2024).
Meski telah naik ke tahap penyidikan, kata Yusri, sejauh ini belum ditentukan tersangka. Sebab, total sebanyak 45 orang prajurit Yonarmed 2/Kilap Sumagan masih terus menjalani pemeriksaan secara maraton.
“Ini sedang proses pemeriksaan, penyidikan, jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum,” ujarnya.
Sebab, Yusri mengungkap jika dari 45 prajurit yang diduga terlibat bentrok tidak semuanya melakukan tindakan kekerasan. Sehingga penyidik dari Pomdam I/BB tengah fokus memilah tindakan pelanggaran yang dilakukan.
“Dari 45 orang itu sedang kita pilah-pilah nih dalam artian yang terlibat langsung dalam penganiayaan. Kemudian yang terlibat langsung mungkin ada yang sebagai provokator atau mungkin yang sebagiannya sekedar ikut-ikutan,” kata dia.
Adapun dalam kejadian bentrokan ini, turut memakan korban jiwa yakni satu orang warga Raden Barus (60) yang dilaporkan meninggal dunia dan delapan warga yang kini dirawat di Rumkit Putri Hijau (RSPH) Medan.
Dugaan Penyebab
Sebelumnya, Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkap insiden penganiayaan yang diduga dilakuka. prajurit dengan sejumlah warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, berawal dari teguran kepada anggota geng motor.
Menurutnya, terkait dengan keberadaan geng motor diyakini telah meresahkan masyarakat. Karena kerap mengganggu ketertiban di jalan, alhasil ditegur oleh prajurit di lokasi.
“Jadi memang diawali anak-anak kuda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota, karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan,” kata Agus saat ditanya awak media, Senin (11/11/2024).
Setelah ditegur, kata Agus, antara prajurit dengan terduga geng motor itu terjadi adu mulut. Berujung dengan insiden perkelahian massal melibatkan prajurit dengan para geng motor.
“Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong,” kata Agus.
“Bukan masyarakat, tetapi geng motor yang kebut-kebutan. Saya rasa mungkin semua orang juga merasa jengah,” kata dia.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu