KPK Imbau Anggota DPR Berlatar Artis Lapor jika Terima Gratifikasi

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 16 November 2024 | 09:30 WIB
KPK imbau anggota DPR berlatar artis lapor jika terima gratifikasi (Beritanasional/Panji)
KPK imbau anggota DPR berlatar artis lapor jika terima gratifikasi (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR RI berlatarbelakang artis berhati-hati, dan melapor ke lembaga antirasuah jika menerima gratifikasi.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, salah satu hal yang patut disoroti dari para anggota DPR RI berlat ar belakang artis tersebut adalah penerimaan endorsement.

“Laporan gratifikasi bila memang itu diterima, termasuk salah satunya endorse,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (16/11/2024).

Dirinya khawatir endorsement tersebut bisa berbuah konflik kepentingan yang memuat para anggota DPR tersandera.

“Penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan membuat kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak tertentu,” tuturnya.

Tessa mengimbau anggota DPR berlatarbelakang artis berhati-hati dengan hukum agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan.

“Tapi titik penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati,” kata dia.

Ia menilai para anggota DPR bisa bijaksana dalam melakukan tindakan dalam menerima atau menolak endorsement yang berpotensi konflik kepentingan.

“Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya. Ya itu kan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau tidak,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan para artis yang sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara memiliki beberapa batasan yang tidak bisa dilanggar.

“Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: