Kun Wardana Ungkap 2 Jurus Tuntaskan Masalah Konflik Agraria di Jakarta
BeritaNasional.com - Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana mengungkap strategi dan langkah konkret mengatasi persoalan konflik agraria saat debat ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Kun mengatakan konflik tersebut bakal diselesaikannya bersama Dharma Pongrekun dengan dialog. Dharma-Kun menjadikan dialog sebagai kunci utama untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
‘’Semua konflik agraria dapat diselesaikan melalui dialog. Dialog menjadi kunci utama agar warga bisa menyampaikan aspirasi mereka tanpa tekanan atau paksaan,’’ ucapnya di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).
Selain itu, Dharma-Kun akan memastikan keadilan dalam konflik agraria dengan mengecek legalitas kepemilikan lahan dengan konsolidasi dan negosiasi bersama warga yang berkonflik.
‘’Mengutamakan dialog dan partisipasi warga* dalam pengambilan keputusan terkait lahan. Memastikan keadilan agraria* dengan mengecek legalitas kepemilikan lahan, melakukan konsolidasi, dan negosiasi dengan warga,’’ ucapnya.
Selain itu, Kun juga mengungkap kurangnya jumlah hunian di Jakarta saat ini.
‘’Kami akan mendorong pembangunan hunian yang memadai, layak, dan terjangkau bagi seluruh warga Jakarta,’’ tandasnya.
Diketahui, debat ketiga Pilgub Jakarta 2024 mengambil tema Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim.
Ada enam subtema yaitu penanganan banjir, penataan permukiman, penurunan emisi, dan polusi udara serta transisi energi terbarukan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, dan kota layak huni serta penataan ruang terbuka hijau.
Debat ini diikuti oleh ketiga paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, yaitu paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
5 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu