Anggota DPR Tanya Capim KPK Soal Intervensi Penguasa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 18 November 2024 | 16:01 WIB
Uji kelayakan dan kepatutan kelayakan Capim KPK. (BeritaNasional/Ahda).
Uji kelayakan dan kepatutan kelayakan Capim KPK. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman bertanya komitmen calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi intervensi penguasa apabila menjadi pimpinan KPK. Hal itu disampaikan Benny kepada Setyo Budianto, capim KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Benny mengatakan, pimpinan KPK sangat mudah diintervensi dalam menangani perkara. Kadang ada juga permintaan dari penguasa untuk menjadikan seseorang tersangka.

"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasaan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gamblang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi 'ini dokumennya, ini buktinya'," ujar Benny di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Benny menanyakan kepada Setyo apakah siap menolak intervensi tersebut jika menjadi pimpinan KPK.

"Apakah saudara menolaknya atau saudara melaksanakan dengan baik perintahnya?" ujar Benny.

Benny kembali bertanya apakah kalau ada calon tersangka korupsi yang menghubunginya, lalu akan menemui orang tersebut secara langsung atau melalui orang kepercayaannya.

"Menurut saudara itu diperbolehkan dibenarkan, dilayani atau tidak?" kata politikus Partai Demokrat ini.

Benny juga bertanya kepada Setyo terkait operasi tangkap tangan atau OTT yang sering dilakukan sampai RUU Perampasan Aset.

"Lalu episentrum korupsi di Indonesia saat ini di lembaga apa? Dulu pernah ada pimpinan KPK yang lama menilai episentrum itu ada di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu dimana," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: