Capim KPK Ida Budhiati Tegaskan Dewas Harus Terus Usut Pelanggaran Etik, Meskipun Pelanggar Mundur

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 19 November 2024 | 10:15 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati ingin Dewan Pengawas KPK tidak menghentikan proses pemeriksaan jika insan lembaga antirasuah terlibat pelanggaran etik.

Menurut Ida, hal tersebut berguna untuk memastikan jajaran KPK, mulai dari pimpinan hingga pegawai, memiliki integritas yang tinggi.

"Hal ini juga sebagai edukasi bahwa sebuah pimpinan lembaga harus memiliki nilai integritas yang tinggi," ujar Ida di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2024).

Ida menambahkan bahwa langkah tersebut juga merupakan upaya agar insan KPK yang terbukti melanggar etik setidaknya diberi ganjaran yang membuat mereka tidak bisa memimpin lembaga, setidaknya selama 10 tahun.

"Apabila terbukti melanggar kode etik, tidak sepatutnya atau selayaknya seseorang memimpin lembaga negara lain selama sekurang-kurangnya 10 tahun mendatang," tuturnya.

Meskipun UU KPK mengatur pemberhentian pimpinan dengan pengunduran diri, Ida menilai proses pemeriksaan tidak seharusnya berhenti begitu saja.

Sebab, kata dia, pengunduran diri belum tentu membuat seorang KPK langsung diberhentikan, karena harus menunggu keputusan presiden.

Dirinya menilai Dewas masih punya otoritas untuk melanjutkan pemeriksaan hingga tuntas guna memastikan bahwa insan KPK mematuhi kode etik dengan benar.

"Kalau pimpinan atau insan KPK sedang diproses karena dugaan pelanggaran etik oleh Dewas, menurut saya, proses pemeriksaannya tidak perlu dihentikan," kata dia.

Sebelumnya, Ida juga menilai salah satu tantangan bagi lembaga antirasuah adalah persepsi publik terhadap KPK. Ia mengatakan pimpinan belum menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.

"Selain itu, mereka juga belum dapat memberikan teladan integritas dan menunjukkan konsistensi dalam membangun sinergi serta internalisasi nilai-nilai lembaga KPK," ujar Ida.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: