Aksi Jagoan Pemabuk Kini Diburu Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 19 November 2024 | 16:13 WIB
Pengeroyokan sopir taksi online (Berita Nasional/Instagram)
Pengeroyokan sopir taksi online (Berita Nasional/Instagram)

BeritaNasional.com -  Aksi ‘bang jago’ atau tindakan arogan dilakukan oleh beberapa orang pria yang mengeroyok seorang sopir taksi online saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Minggu (17/11/2024).

Kejadian itu viral di media sosial melalui unggahan akun instagram @jakut.info. Dalam akun tersebut memperlihatkan dua orang memukul sopir taksi online dari luar mobil. Kejadian itu sontak membuat panik penumpang yang berada di belakangnya.

“Gak usah sok jago, gak usah sok jago,” ujar pelaku dari rekaman amatir yang diunggah akun tersebut.

Dari keterangan tersebut, dituliskan penumpang merasa pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras). Akibat pukulan dari pelaku, sopir taksi online pun mengalami luka pada bagian wajah.

"Mobil putih itu mabuk," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Atas kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan jika korban taksi online inisial EA telah membuat laporan untuk selalanjutnya petugas tengah memburu pelaku.

“Iya masih diburu,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Sementara dari laporan yang diterima, Ade menjelaskan kasus ini telah diusut menggunakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

“Pelapor yang juga korban  EA beliau selaku driver taksi online. Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban. Sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah,” jelasnya.

Di sisi lain, Ade Ary mengimbau agar konflik atau cekcok yang terjadi di jalan untuk bisa diselesaikan secara kepala dingin atau baik-baik. Karena melihat beberapa kasus akibat salah paham berujung pidana.

“Hati hati, ada beberapa kasus koboi jalanan juga beberapa waktu yang lalu, macam-macam ada perusakan di jalan dan sebagainya. Hati hati tolong selesaikan masalah dengan baik jangan sampai menimbulkan masalah baru apalagi menimbulkan peristiwa pidana,” imbuhnya.
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: