Kemenag Minta KPK Dampingi Pengelolaan Ibadah Haji dan Pendidikan Antikorupsi
BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/11/2024). Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terkait penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, secara langsung meminta kepada KPK untuk turut mengawasi pelaksanaan Ibadah Haji, serta memastikan pendidikan antikorupsi diterapkan di setiap lembaga yang berada di bawah naungan Kemenag.
"Nah, poin konkretnya, kami minta betul kepada KPK untuk mendampingi kami dalam menjalankan berbagai program, termasuk masalah haji dan pendidikan. Oleh karena itu, kami mohon agar pencegahan diberi perhatian, dengan kerja sama yang baik, termasuk dalam hal pendidikan, koordinasi, monitoring, serta supervisi pendampingan di daerah," ujar Nasaruddin kepada wartawan usai pertemuan.
Menag menambahkan, mengingat Kemenag memiliki struktur yang vertikal hingga ke tingkat kecamatan, penting bagi KPK untuk turut serta dalam mengawasi hal-hal yang lebih teknis, seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), yang juga menjadi bagian dari diskusi dalam pertemuan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenag dan KPK juga membahas pembaruan nota kesepahaman (MOU) mengenai peningkatan pendidikan antikorupsi, terutama di lingkungan pendidikan agama, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang telah dijalin antara kedua lembaga.
"Beberapa hal yang kami sampaikan dalam pertemuan ini adalah update MOU dengan KPK, termasuk peningkatan pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan agama, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tata kelola kewenangan dan pengelolaan lainnya," kata Nurul Ghufron.
Meski saat ini pengelolaan Ibadah Haji telah beralih ke Badan Pengelola Haji, Ghufron mengungkapkan bahwa kemungkinan pengelolaan Ibadah Haji pada tahun 2025 masih akan menjadi tanggung jawab Kemenag. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan haji yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
"Kementerian Agama telah menyampaikan komitmennya untuk meminta proses pendampingan, koordinasi, dan supervisi, termasuk bagaimana Kemenag dapat membantu KPK dalam upaya meningkatkan integritas," tutup Ghufron.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu