Alexander Marwata Sebut Incumbent Sebaiknya Kembali Pimpin KPK, Ini Alasannya

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 21 November 2024 | 10:27 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa sebaiknya incumbent hadir di kepemimpinan lembaga antirasuah yang baru.

Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi jembatan antara pimpinan baru dengan insan lembaga antirasuah dan melanjutkan program yang sudah dirintis.

“Kalau ada pimpinan, tentu yang diharapkan incumbent itu adalah melanjutkan program-program yang sudah dirintis sebelumnya,” ujar Alex di Gedung Merah Putih pada Kamis (21/11/2024).

Alex merasa incumbent sudah memahami budaya di KPK sehingga tidak perlu banyak penyesuaian yang dilakukan.

“Paling enggak, kalau dulu pernah, dia sudah memahami budaya KPK. Jadi, enggak perlu lagi penyesuaian, perkenalan, dan langsung bisa running,” tuturnya.

Alex merasa keberlanjutan program KPK harus diwariskan lima tahun ke depan. Sebab, program itu sudah disesuaikan dengan program pemerintahan.

“Dalam hal ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kita juga sudah mendengarkan terkait keprihatinan beliau menyangkut korupsi yang masih sangat tinggi,” katanya.

Tidak ada mantan pimpinan KPK yang kembali mendapat jabatannya. Namun, Alex merasa ada calon lain di KPK yang tak menjabat pimpinan, tetapi penyelidik dan penuntut umum.

“Sebetulnya, ada calon-calon yang sebelumnya memang sudah pernah di KPK. Meskipun bukan pimpinan. Mungkin kan jadi penyelidik atau penuntut umum,” ucapnya.

“Malah kayaknya ada beberapa itu, Ada lima atau beberapa itu yang pernah di KPK, Jadi, saya pikir enggak harus pimpinan. Kalau dari pimpinan pun baik,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: