Pemerintah Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 21 November 2024 | 16:02 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang diduga terindikasi terkait transaksi judi online (judol) hingga saat ini.

Data tersebut disampaikan Meutya dalam jumpa pers mengenai Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber serta Perlindungan Data, yang diadakan di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening-rekening ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Meutya.

Pemerintah kini memaksimalkan upaya ini melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta memantau seluruh bank, termasuk BCA yang paling banyak diminta untuk memblokir rekening terkait judi online.

"Teman-teman di industri perbankan juga kami ajak untuk membantu, kami memantau salah satu bank yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lainnya," ujar Meutya.

Tercatat, sejak Agustus 2023 hingga November 2024, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk diblokir karena terindikasi judi online. Selain itu, terdapat pula 126 rekening BRI, 75 rekening Mandiri, 58 rekening BNI, dan 24 rekening CIMB Niaga yang juga diminta untuk diblokir.

Selain itu, ada 12 rekening BSI, 3 rekening Danamon, dan sejumlah rekening di 6 bank lainnya, seperti Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank, yang masing-masing terindikasi judi online dengan 1 rekening.

"Artinya, sekali lagi, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena nadi dari judi online ini justru ada pada rekening atau aliran dana," tambah Meutya.

Berikut adalah data rekening yang diajukan untuk pemblokiran terkait judi online selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024:

BCA: 517 rekening

BRI: 126 rekening

BNI: 58 rekening

Mandiri: 75 rekening

CIMB Niaga: 24 rekening

BSI: 12 rekening

Danamon: 3 rekening

Sinarmas: 1 rekening

Permata: 1 rekening

Maybank: 1 rekening

Seabank: 1 rekening

Paninbank: 1 rekening

Mega: 1 rekeningsinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: