Ada Drama Aksi Kejar-kejaran saat KPK OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aksi kejar-kejaran dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim satgas sudah melakukan pemantauan dan ingin melakukan proses penangkapan. Akan tetapi, Rohidin Mersyah melarikan diri ke arah Bengkulu Utara.
“Kita mau lakukan penangkapan tetapi dia kemudian pergi ke arah Padang, itu ke daerah Bengkulu Utara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Minggu (24/11/2024).
Asep bercerita aksi kejar-kejaran tersebut terjadi setelah Rohidin selesai melakukan kampanye. Padahal, tim penyidik sudah menunggu di sebuah tempat untuk menangkap.
“Setelah pulang kampanye sampai ke suatu tempat. Kita tunggu di tempat itu. Mungkin rekan-rekan kami yang ada di situ yang menunggu sudah terdeteksi,” tuturnya.
Saat tim penyidik KPK menunggu, Rohidin pergi dengan menggunakan kendaraannya. Kemudian tim satgas dari KPK keluar melalui jalan pintu yang lain.
“Dan kami baru tahu setelah beberapa kilometer. Sehingga kita kejar-kejaran itu lari ke arah Padang, Bengkulu Utara. Jadi selama tiga jam itu kita saling kejar,” kata dia.
Setelah beberapa lama melakukan pengejaran, akhirnya KPK berhasil menghentikan mobil tersebut.
“Yang depan ini menggunakan Fortuner warna hitam. Kejar terus, tapi pada akhirnya bisa kita hentikan,” ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ADC Gubernur Bengkulu Erviansyah (EV).
Ketiganya disangkakan melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.14.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu