Polisi Tangkap Sopir Mobil Pikap yang Tewaskan Bayi 6 Bulan di Lenteng Agung

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 27 November 2024 | 08:34 WIB
Mobil Pikap yang berlawanan arah menabrak satu keluarga pengendara motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Foto/Tangkapan Layar)
Mobil Pikap yang berlawanan arah menabrak satu keluarga pengendara motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Foto/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Polisi telah berhasil menangkap sopir mobil pikap jasa ekspedisi yang menabrak pemotor satu keluarga, yang berujung pada tewasnya bayi berusia 6 bulan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/11/2024).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengatakan bahwa sopir tersebut berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Utara.

"Alhamdulillah, sopirnya sudah ditangkap di Jakarta Utara," ujar Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan, seperti dikutip pada Rabu (26/11/2024).

Namun demikian, Agung menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status sopir tersebut menjadi tersangka berdasarkan bukti yang sudah dikantongi oleh penyidik.

“Nanti kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi pengendara mobil pikap jasa ekspedisi yang melawan arah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, memakan korban jiwa. Ketika itu, mobil pikap menabrak satu keluarga yang sedang mengendarai sepeda motor, menyebabkan bayi berusia enam bulan tewas.

Insiden tersebut diunggah melalui akun Instagram @jakarta.terkini, yang menunjukkan saat mobil pikap menabrak keluarga yang sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju acara kondangan.

"Menyebabkan seorang anak berusia 6 bulan meninggal dunia," demikian dikutip dari unggahan pada Selasa, 26 November 2024.

Ibu dan anak berusia enam bulan sempat terlempar setelah dihantam mobil pikap. Namun, bukannya bertanggung jawab, sopir mobil pikap tersebut malah melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: