LPSK Siap Lindungi Korban Intimidasi Pilkada 2024
BeritaNasional.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Mahyudin berharap situasi di Indonesia tetap kondusif.
Atas sejumlah insiden kekerasan yang pernah terjadi dalam Pilkada, Mahyudin menjelaskan bahwa posisi LPSK tidak masuk dalam tindak pidana Pilkada. Sudah ada kepolisian dan Kejaksaan yang akan menyelesaikan berbagai jenis pelanggaran tindak pidana Pilkada yang diatur dalam UU.
“Jika terjadi tindak pidana umum yang masuk dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan LPSK atau terjadi intimidasi yang mengancam keselamatan jiwa, masyarakat dapat mengajukan perlindungan ke LPSK,” ujar Mahyudin dalam keteranganya, dikutip Rabu (27/11/2024).
Mahyudin yang pernah menjadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menjelaskan, Pilkada tahun 2024 secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia menjadi satu alasan bisa membuat rendahnya konflik.
Karena Pilkada tidak terfokus pada satu wilayah tertentu seperti sebelumnya. Sehingga fokus masyarakat hanya sesuai dengan daerahnya masing-masing.
“Konflik Pilkada biasanya paling banyak terjadi di masa pendaftaran dan penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi ini biasanya pasangan calon banyak melakukan pengerahan massa yang rawan terjadinya bentrok.
Mengantisipasi tindak pidana yang terjadi pada pilkada, menurut Mahyudin perlu ditingkatkan peran pengawas pemilu untuk turun mengawasi setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai aturan.
“Untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai pelanggaran termasuk peningkatan kesadaran masyarakat untuk menghargai pilihan masing-masing,” bebernya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu