Surat Suara Pramono-Rano Tercoblos Duluan di TPS 28 Pinang Ranti, Kubu RK-Suswono Desak Tersangkakan Oknum KPPS
BeritaNasional.com - Tim Advokasi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilgub Jakarta 2024 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak dua oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu buntut temuan belasan surat suara yang tercoblos terlebih dahulu sebelum digunakan untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Wakil Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan Rido Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, tindakan pencoblosan yang melibatkan Ketua KPPS dan petugas keamanan itu melanggar Pasal 181 UU nomor 1 tahun 2015.
"Kesimpulan kami dengan adanya ini kami tim hukum meminta Gakkumdu dan penyidik untuk segera menjadikan Ketua KPPS tersebut dan petugas ketertiban untuk dijadikan tersangka," kata Muslim di Kantor Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
"Kenapa? Karena secara sengaja sudah melakukan apa yang dimaksud dalam pasal 181 tersebut," sambungnya.
Adapun bunyi pasal 181 UU nomor 1 tahun 2015 adalah sebagai berikut.
"Di mana secara sengaja mengetahui bahwa surat adalah tidak sah dan dipalsukan menggunakannya atau menyuruh orang lain menggunakan surat suara sah dipidana paling singkat 26 bulan penjara," bunyi aturan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas ketertiban di TPS nomor 28 Kecamatan Makassar, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur karena mencoblos paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno pada kertas suara yang belum digunakan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza mengatakan, yang bersangkutan telah diberhentikan pada Kamis (28/11/2024).
"Benar sudah kita berhentikan kemarin," kata Rio kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Rio mengungkapkan, pencoblosan tak sah itu terjadi dilakukan secara spontan oleh keinginan Ketua KPPS berinisal RH di antara pukul 12.00 sampai 13.00 WIB pada hari pencoblosan di Rabu (27/11/2024)
"Nah itu di situ orang sedang makan dan salat ya. Kemudian melihat agak sepi dan sebelumnya yang hadir ke TPS sepanjang hari itu 160 orang sedari pagi dari jumlah daftar pemilih tetap di TPS itu 350-an, Jadi masih 50 persen lah gitu ya," ujar Rio.
"Nah kemudian dia spontan menyuruh si pengawas ketertiban, 'Kita coblos yuk' Nah akhirnya itu ditangkap sinyalnya sama si pengawas keteriban ini. Akhirnya diambil itu surat suara itu kemudian dicobloslah salah satu paslon," sambungnya.
Meski demikian, pengawas ketertiban mengaku mencoblos pasangan Pram-Rano atas keinginannya sendiri dan tanpa arahan dari siapapun.
"Menurut dia, Ketua KPPS hanya meminta dia untuk mencoblos, untuk pilihannya itu si pengawas ketertiban yang tentukan sendiri," ucap Rio.
Secara total, terdapat 18 kertas suara yang sudah dicoblos. Bukti ini pun telah diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sedang diproses (hukum). Kemarin tuh dipanggil dia. Jadi masih ada proses lanjutan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum di Gakumdu," pungkasnya.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu