Pemerintah Perkuat Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Wanita

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:00 WIB
Wamen KemenPPPA Veronica Tan (BeritaNasional/Instragram)
Wamen KemenPPPA Veronica Tan (BeritaNasional/Instragram)

BeritaNasional.com -  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat kerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak, serta terkait pencegahan dan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"KemenPPPA berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan kepolisian mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang itu masih tinggi," kata Wamen PPPA Veronica Tan dalam keterangannya di Jakarta.

Dilansir dari Antara, Selasa (3/12/2024) Veronica menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut. Hal tersebut bukan hanya sebagai solusi jangka pendek, melainkan langkah awal menuju sistem perlindungan yang berkelanjutan.

"Kami memiliki layanan pengaduan SAPA 129, dan kami harapkan terbentuk integrasi yang lebih baik agar seluruh dukungan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami juga terus menyusun sistem pencegahan yang komprehensif agar tidak hanya bersifat reaktif. Kami ingin membangun sistem yang tetap berjalan tanpa memandang siapa yang menjabat. Sistem ini harus dapat melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya. 

Sementara Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Pol Desy Andriani menekankan pentingnya memperkuat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dengan kemitraan lintas sektor serta memanfaatkan teknologi.

"Kami mendorong penerapan aplikasi panic button yang diutarakan Ibu Wamen PPPA karena dimungkinkan untuk mempercepat respons tim kerja, baik pihak kepolisian maupun mitra kerja lainnya. Pelatihan khusus untuk penanganan kasus kekerasan perlu ditingkatkan, termasuk penguatan peran polwan," ujarnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: