Anggaran MBG Sudah Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat
BeritaNasional.com - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji optimistis anggaran rerata Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp10 ribu per porsi cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
"Optimis pasti optimis," kata Wihaji.
Ia menerangkan nantinya saat besaran harga rata-rata per porsi telah ditetapkan, pihaknya akan mendukung serta menjalankan program tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah.
"Kalau itu sudah diputuskan, kita selaku menteri wajib ikut, kalau itu kan sudah (keputusan) negara. Kalau negara, apapun keputusan pemerintah pusat kita jalan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (5/12/2024).
Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp10 ribu per porsi telah melalui proses uji coba yang dilakukan di Sukabumi Jawa Barat.
Dia memastikan alokasi dana tersebut cukup untuk menyediakan makanan dengan kandungan gizi seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, lemak, serta vitamin, dan mineral, sesuai kebutuhan harian penerima manfaat.
"Rata-rata indeks uji coba kami di Sukabumi tidak jauh dari yang disebutkan Pak Presiden, gizi seimbang dengan kalori sesuai kebutuhan," katanya.
Menurutnya, implementasi anggaran Rp10 ribu per porsi di lapangan akan bersifat fleksibel, bergantung pada kebutuhan dan pemahaman masing-masing daerah.
Lebih lanjut jika ada daerah yang menghabiskan anggaran lebih sedikit, sisa anggaran tersebut akan dialihkan ke daerah lain yang membutuhkan dana tambahan, terutama yang menghadapi harga bahan baku lebih tinggi.
Anggaran tersebut tidak digunakan untuk membeli paket makanan jadi, melainkan untuk membeli bahan baku yang akan dimasak di lokasi dengan melibatkan peran masyarakat maupun usaha katering lokal.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu