Korsel Larang Presiden Pergi ke Luar Negeri

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 09 Desember 2024 | 22:00 WIB
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol (Foto/X Yoon Suk Yeol)
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol (Foto/X Yoon Suk Yeol)

BeritaNasional.com - Korea Selatan mulai memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang dipicu oleh upaya darurat militer yang gagal.

Menurut laporan lembaga penyiaran nasional Korsel, KBS, Kementerian Kehakiman negara itu mengeluarkan larangan tersebut atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.

Yoon sedang diselidiki atas dugaan pengkhianatan, pemberontakan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan setelah mayoritas anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya pekan lalu. Namun, Yoon lolos dari mosi pemakzulan terkait tindakannya tersebut.

"Pengumpulan materi yang diperlukan adalah prioritas utama. Kami memutuskan berdasarkan tinjauan komprehensif, termasuk kemungkinan dia akan meninggalkan negara ini," ujar seorang pejabat kepolisian dalam konferensi pers.

Pihak berwenang juga mempertimbangkan semua opsi, termasuk memeriksa Presiden Yoon dan kemungkinan penahanannya.

Setidaknya ada 11 orang yang telah diidentifikasi oleh polisi untuk penyelidikan kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, mantan Komandan Komando Kontraintelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang sempat ditunjuk sebagai komandan darurat militer dalam periode singkat tersebut.

Larangan bepergian juga diberlakukan terhadap mereka. Mantan Menteri Pertahanan Kim telah ditahan.

Ketua partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, berjanji untuk meminimalkan dampak dari deklarasi darurat militer Yoon yang gagal dengan mendukung "kepergiannya secara tertib dan lebih awal."

Han menekankan bahwa mayoritas masyarakat menginginkan Yoon mengundurkan diri.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: