Kubu Ridwan Kamil-Suswono Masih Tunggu Arahan Riza Patria untuk Layangkan Gugatan ke MK

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 10 Desember 2024 | 11:12 WIB
Pasangan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Elvis).
Pasangan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilgub Jakarta 2024 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) masih menunggu arahan dari Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria untuk mengajukan gugatan hasil Pilgub alias permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan langsung oleh perwakilan Tim Hukum RIDO Faizal Hafied usai menyambangi MK pada Senin (9/12/2024) kemarin.

"Kami tinggal menunggu arahan dari ketua tim sukses untuk waktu pengajuan permohonan, sekaligus menyelesaikan finalisasi persiapan lainnya," kata Faizal kepada wartawan, dikutip Selasa (10/12/2024).

Faizal berujar, persiapan pengajuan permohonan sudah mencapai 97 persen. Dia pun telah menyiapkan alat bukti yang sangat beragam, mulai dari foto, video, hingga keterangan saksi dan ahli.

"Persiapan pengajuan permohonan telah mencapai 97 persen, mencakup pengumpulan bukti berupa foto, video, keterangan saksi, dan ahli," ujar Faizal.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Faizal dan Tim Hukum RIDO adalah untuk berkonsultasi soal batas waktu dan teknis pengajuan permohonan. 

Setelah konsultasi itu, didapati bahwa batas pengajuan sengketa adalah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: