Pemblokiran Rekening Bank Kunci untuk Berantas Judi Online di Indonesia

Oleh: Imantoko Kurniadi
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:25 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto/Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto/Komdigi)

BeritaNasional.com -  Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menekankan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.

Dalam sebuah pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan pemimpin berbagai perusahaan BUMN, Meutya menggarisbawahi pentingnya tindakan tegas, termasuk pemblokiran rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.

“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya memblokir situs judi online secara rutin. Namun, pengawasan terhadap rekening bank yang terlibat juga sangat krusial,” ujar Meutya, dikutip dari keterangannya, Selasa (10/12/2024).  

Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan pemblokiran situs judi, karena situs judi online dapat dengan mudah dipindahkan atau dibuat ulang dalam waktu singkat.

“Jika rekening yang diblokir, proses pengelolaannya akan jauh lebih rumit, karena harus melibatkan pihak bank. Inilah yang menjadi salah satu kunci untuk mengurangi transaksi judi online,” jelas Meutya lebih lanjut.

Menkominfo juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan BUMN, untuk memberantas judi online. Salah satunya adalah dengan mendesak agar bank memiliki sistem peringatan otomatis (alert system) untuk mendeteksi aktivitas atau transaksi yang mencurigakan.

“Kami berharap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tegasnya.

Selain itu, Meutya juga mendorong operator seluler seperti Telkomsel untuk memperbaiki tata kelola registrasi SIM card, khususnya dalam kaitannya dengan verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan), guna menghindari penyalahgunaan kartu seluler untuk kegiatan ilegal.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: