Dewas KPK Akui Kegagalan Mengawasi Lembaga Antirasuah

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 12 Desember 2024 | 15:49 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean (Beritanasional/Panji)
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kegagalannya dalam bekerja selama 5 tahun mengawal integritas di lembaga antirasuah.

Hal itu diucapkan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat konferensi pers laporan kinerja. Menurutnya, masih banyak kekurangan dari Dewas KPK.

"Kami menyadari 5 tahun bekerja di sini, masih banyak kekurangannya jauh dari kesempurnaan," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Kamis (12/12/2024).

Ia juga menyoroti soal menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah. Ia merasa hal itu juga tanggung jawab Dewas KPK.

"Kalau sekarang KPK berdasarkan survei dinilai kinerjanya menurun. Menurun kepecayaan masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga kekurangan dari kami," tuturnya.

Ia mengakui bahwa kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 belum berhasil membangun integritas. Hal tersebut terbukti dengan adanya pimpinan lembaga antirasuah yang melanggar kode etik.

"Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: