Pemprov DKI Pastikan Rencana Kerja Pembangunan 2026 Selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:17 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto/instagram/teguhsetyabudi.official).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto/instagram/teguhsetyabudi.official).

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Untuk diketahui, RKPD merupakan pedoman pembangunan Jakarta pada 2026.

Teguh mengatakan, RKPD 2026 harus selaras dengan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Oleh karenanya, lanjut Teguh, dia akan berfokus menggali potensi Jakarta untuk mensejahterakan warga dan mempercepat cita-cita Presiden Prabowo menjadikan Indonesia Emas 2045.

"Pastinya kita harus memperhatikan arahan Presiden Prabowo yang selalu menekankan agar mengambil kembali potensi-potensi negara yang hilang untuk kepentingan rakyat. Presiden juga bertekad untuk mempercepat perwujudan Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan sinergi pusat dan daerah," kata Teguh.

Teguh menegaskan, perencanaan RKPD DKI 2026 harus mampu menciptakan harmonisasi program pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Asta Cita sebagai misi Prabowo-Gibran menjadi program prioritas yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

"Ada banyak hal yang menjadi perhatian kita semua. Mulai dari memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, sampai bagaimana kita memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Itu harus menjadi peran kita. itulah visi yang harus kita majukan. Pemprov DKI harus menuju ke situ," ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, indikator makro ekonomi menunjukkan kinerja pembangunan Kota Jakarta semakin baik. Hal itu terlihat pada triwulan ketiga tahun 2024, laju pertumbuhan ekonomi Jakarta mencapai 4,93 persen dan inflasi sebesar 1,7 persen (year on year/yoy). Data tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Jakarta yang terus bertumbuh dan inflasi tetap terkendali. 

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan 6,21 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya dengan angka 84,15. Sedangkan IPM Jakarta pada tahun 2023 adalah 83,55.

Penyusunan RKPD DKI 2026 juga berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045. Dalam RPJMD 2025-2045, pembangunan Jakarta tahun 2025-2029 berfokus pada perbaikan fundamental melalui pemenuhan layanan sosial dan lingkungan dasar, serta penguatan landasan ekonomi. 

Sedangkan arah pengembangan wilayah DKI Jakarta diutamakan untuk mendukung pencapaian sasaran visi 2045, di antaranya kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, serta peningkatan pendapatan per kapita di setiap wilayah kota dan kabupaten administrasi.

Dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, Pemprov DKI mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2024 untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. 

Tidak hanya itu, penyusunan RKPD juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 yang memerintahkan agar mengacu pada dokumen perencanaan nasional RPJMN tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026, serta dokumen perencanaan daerah 2023-2026.

Oleh karena itu, isu strategis pembangunan Jakarta tahun 2026 adalah peningkatan perekonomian produktif dan kompetitif, kecukupan infrastruktur kota, ekosistem yang berketahanan iklim, pemerintahan yang dinamis dan responsif, serta pemerataan pembangunan.

"Saya minta kepada seluruh jajaran Pemprov DKI bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 dan penyusunan RKPD tahun 2026. Sebab Provinsi DKI Jakarta adalah cerminan dan akan menjadi acuan/model bagi daerah-daerah lain. Mudah-mudahan tahapan-tahapan penyusunan RKPD ini bisa diikuti, sehingga kita bisa menjadi contoh dan tidak terlambat," tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: