Polisikan Vendor Rumah Malah Kena Ancaman Balik, Warga Jaktim Lapor ke Mas Wapres

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 18 Desember 2024 | 14:19 WIB
Fatmawati lapor ke Mas Wapres (Beritanasional/Bachtiar)
Fatmawati lapor ke Mas Wapres (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Seorang warga Jakarta Timur harus menerima rasa kecewa setelah niat hati ingin memiliki rumah di Jakarta. Dibuat pupus, setelah merasa menjadi korban penggelapan dari salah satu vendor rumah.

Demi mencari keadilan, Fatmawati (31) melaporkan masalah dugaan penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah ke “Lapor Mas Wapres” dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai nomor tercetak #8473526.

“Harapan saya kepada tim dari Wakil Presiden dapat membantu permasalahan yang sedang dihadapi pelapor dengan mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penipuan atau penggelapan tersebut,” kata Fatmawati kepada awak media usai membuat laporan, Rabu (18/12/2024).

Fatmawati pun menjelaskan alasanya ingin mengadukan masalah ini ke “Lapor Mas Wapres”. Karena segala upaya telah ditempuh, termasuk melaporkan pemilik vendor PT Aksen Cipta Pratama, Taufan Adi Wibawa ke Polsek Cipayung 

Sebagaimana terdaftar dalam nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024 yang kurang lebih empat bulan belum ada progres signifikan.

“Saya sudah saya laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku,” ujarnya.

“Harapan saya dengan dibantu team lapor mas wapres dapat keadilan dan polisi dapat korporatif dan pelaku bisa mengembalikan hak saya,” tambah Fatmawati.

Fatmawati menjelaskan sedianya telah membuat perjanjian membeli rumah yang ditawarkan terlapor seharga Rp 1,1 miliar dengan uang muka Rp300 juta di jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur.

“Namun sudah 1 tahun berjalan proses nya mandek dan janji membalikan dana DP. Namun tidak ditepati sampai saat ini,” kata dia.

Akibatnya, uang muka Rp 300 juta kepada vendor pun raib belum dikembalikan. Termasuk perjanjian uang kompensasi Rp 198 juta yang seharusnya bila waktu 3 bulan bila rumah belum berdiri harus dibayarkan vendor.

“Masalah semakin rumit, karena pihak vendor yang selalu berkelit ketika ditagih janjinya,” ujarnya.

Sampai akhirnya, ketika memutuskan melaporkan dugaan penggelapan uang ke polisi. Fatmawati malah mendapatkan teror dari terlapor, berupa ancaman secara verbal melalui pesan WhatsApp.

“Developer mengancam dan keluarga akan menghancurkan keluarga saya. Karena tidak terima perlakukan kami seperti melapor dan lain-lain,” ujarnya.

Bahkan, Fatmawati merasa banyak hal aneh yang menimpa keluarganya semenjak ancaman itu dilayangkan. Seperti percobaan hipnotis dan ancaman tak kasat mata dirasakan keluarganya.

“Serta januari developer meminta maaf. karena melakukan hal gaib, agar saya nurut seperti terhipnotis,” ungkapnya.

Sementara untuk saat ini, Fatmawati mengaku berdasarkan hasil laporan dari aparat kepolisian pemilik Vendor telah dinyatakan kabur atau menghilang, dengan tidak memenuhi panggilan dari penyidik. 

“Terakhir dicari, kata polisi Taufan kabur, gak tau kemana. Sampai sekarang masih nunggu dari polisi,” ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: