Pemprov DKI Siap Bekerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi soal Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi yang tengah menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan pada anggaran tahun 2023.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin pun membenarkan bahwa Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB," kata Budi dalam keterangan resminya.
Budi berujar, saat ini Kejaksaan Tinggi masih menggeledah kantor Dinas Kebudayaan di ruangan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana di lantai 15.
"Sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ujar Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.
Hingga artikel ini ditulis, Budi menyebut bahwa Kepala Dinas Kebudayaan masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga alias swasta.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
6 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu