Pemprov DKI Periksa SPBU di Jalur Mudik, Pastikan Takaran BBM Sesuai

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 23 Desember 2024 | 10:38 WIB
Ilustrasi mudik Natal dan Tahun Baru 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi mudik Natal dan Tahun Baru 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) melakukan pengawasan metrologi di SPBU yang berada di sepanjang jalur mudik wilayah Jakarta pada saat momentum libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Pengawasan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan takaran BBM yang dikonsumsi sesuai standar.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar alat ukur, timbangan, dan perlengkapan (UTTP) serta menjamin keakuratan takaran bahan bakar bagi konsumen.

Ia menyampaikan, pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya para pengemudi yang menggunakan layanan SPBU selama masa mudik Natal dan Tahun Baru.

“Kami memeriksa sertifikat tera, segel tera, dan memastikan tidak ada alat tambahan pada mesin. Selain itu, dilakukan juga uji takar untuk memastikan keakuratan volume bahan bakar,” kata Ratu dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Dari hasil pengawasan, ungkap Ratu, ditemukan satu temuan pada salah satu SPBU. Namun, setelah pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya alat tambahan atau indikasi kecurangan.

Sebab, hasil takaran bahan bakar SPBU tersebut sedikit melebihi batas kesalahan yang diizinkan dan telah disesuaikan kembali melalui Tera Ulang UTTP PUBBM yang dilakukan Tim UP Metrologi Jakarta.

“Meski demikian, seluruh SPBU yang diawasi masih memenuhi standar yang diperbolehkan,” kata Ratu.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung kelancaran aktivitas mudik dengan memastikan layanan SPBU tetap aman dan terpercaya.

Ratu berpesan kepada konsumen agar tidak ragu menggunakan layanan SPBU di DKI Jakarta, terutama selama musim mudik.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dalam memastikan takaran BBM yang dikonsumsi sesuai standar,” tandasnya.

Berikut 10 SPBU di wilayah DKI Jakarta yang dilakukan pengawasan, yaitu: a. SPBU Pertamina 34-11710 Jakarta Barat
b. SPBU Pertamina 34-11707 Jakarta Barat
c. SPBU Pertamina 34-12303 Jakarta Selatan
d. SPBU Pertamina 34-12301 Jakarta Selatan
e. SPBU Pertamina 34-13809 Jakarta Timur
f. SPBU Pertamina 34-13706 Jakarta Timur
g. SPBU Pertamina 34-13505 Jakarta Timur
h. SPBU Pertamina 34-13711 Jakarta Timur
i. SPBU Pertamina 34-13403 Jakarta Timur
j. SPBU Pertamina 34-13402 Jakarta Timursinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: