Daftar Harga Beras di Indonesia: Dari Tertinggi hingga yang Terendah per Provinsi

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi beras. (Foto/freepik)
Ilustrasi beras. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com -  Harga beras di Indonesia bervariasi di setiap provinsi, mencerminkan perbedaan dalam distribusi, ketersediaan pasokan, dan faktor-faktor lokal lainnya.

Disparitas harga beras ini dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama pada wilayah yang harga berasnya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain.

Berikut adalah daftar harga beras terkini di berbagai provinsi di Indonesia beserta disparitas harga yang terjadi, seperti dikutip dari Badan Pangan Nasional, Senin (23/12/2024).

Daftar Harga Beras per Provinsi

Sumatera Barat: Rp 14.170 (Disparitas: +5.83%)

Riau: Rp 13.350 (Disparitas: -0.30%)

Jambi: Rp 13.420 (Disparitas: +0.22%)

Sumatera Selatan: Rp 12.460 (Disparitas: -6.95%)

Bengkulu: Rp 12.920 (Disparitas: -3.51%)

Lampung: Rp 12.500 (Disparitas: -6.65%)

Kepulauan Riau: Rp 13.810 (Disparitas: +3.14%)

Jawa Barat: Rp 12.250 (Disparitas: -8.51%)

Jawa Tengah: Rp 12.800 (Disparitas: -4.41%)

D.I Yogyakarta: Rp 12.990 (Disparitas: -2.99%)

Jawa Timur: Rp 12.420 (Disparitas: -7.24%)

Bali: Rp 13.830 (Disparitas: +3.29%)

Nusa Tenggara Barat: Rp 12.000 (Disparitas: -10.38%)

Nusa Tenggara Timur: Rp 14.000 (Disparitas: +4.56%)

Kalimantan Tengah: Rp 15.000 (Disparitas: +12.02%)

Kalimantan Selatan: Rp 13.200 (Disparitas: -1.42%)

Kalimantan Timur: Rp 14.920 (Disparitas: +11.43%)

Kalimantan Utara: Rp 14.580 (Disparitas: +8.89%)

Sulawesi Utara: Rp 13.580 (Disparitas: +1.42%)

Sulawesi Tengah: Rp 14.000 (Disparitas: +4.56%)

Sulawesi Selatan: Rp 12.180 (Disparitas: -9.04%)

Sulawesi Tenggara: Rp 12.990 (Disparitas: -2.99%)

Sulawesi Barat: Rp 12.550 (Disparitas: -6.27%)

Maluku: Rp 14.970 (Disparitas: +11.80%)

Maluku Utara: Rp 15.990 (Disparitas: +19.42%)

Papua Pegunungan: Rp 20.000 (Disparitas: +49.37%)

Papua Selatan: Rp 15.000 (Disparitas: +12.02%)

Disparitas Harga Beras Tertinggi

Beberapa wilayah yang mengalami disparitas harga tertinggi antara lain:

Papua Pegunungan: Rp 20.000 per kilogram (49,37% lebih tinggi)

Maluku Utara: Rp 15.990 per kilogram (19,42% lebih tinggi)

Maluku: Rp 14.970 per kilogram (11,80% lebih tinggi)

Kalimantan Tengah: Rp 15.000 per kilogram (12,02% lebih tinggi)

Kalimantan Timur: Rp 14.920 per kilogram (11,43% lebih tinggi)

Disparitas Harga Beras Terendah

Di sisi lain, beberapa provinsi yang mencatatkan harga beras rendah adalah:

Nusa Tenggara Barat: Rp 12.000 per kilogram (-10,38% lebih rendah)

Jawa Barat: Rp 12.250 per kilogram (-8,51% lebih rendah)

Jawa Timur: Rp 12.420 per kilogram (-7,24% lebih rendah)

Sumatera Selatan: Rp 12.460 per kilogram (-6,95% lebih rendah)

Lampung: Rp 12.500 per kilogram (-6,65% lebih rendah)

PPN 12 Persen Jaga Daya Beli

Pemerintah akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal tahun 2025. Namun, untuk mengurangi dampak dari kebijakan ini, pemerintah juga akan memberikan stimulus dan insentif berupa paket kebijakan ekonomi sebagai penopang.

Salah satu kebijakan yang akan diluncurkan adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Selain itu, pemerintah akan tetap memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk barang dan jasa yang bersifat vital, seperti bahan pangan pokok, sektor transportasi, pendidikan, layanan kesehatan, pemakaian air, serta jasa keuangan dan asuransi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: