KPK Periksa 2 Saksi dari BI Terkait Korupsi CSR

Oleh: Panji Septo R
Senin, 23 Desember 2024 | 14:34 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (EH).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

Selain Erwin, pihaknya juga memanggil satu orang lain, yakni Kepala Divisi PSBI-Dkom Bank Indonesia, Hery Indratno (HI).

“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan sempat menggeledah ruangan gubernur BI.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, lembaga antirasuah telah menyita beberapa barang bukti yang bakal dikonfirmasi kepada para saksi.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” ujar Rudi.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," tambahnya.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: