Komisi XI DPR Sebut Kenaikan PPN 12% untuk Kesejahteraan Rakyat
BeritaNasional.com - Anggota Komisi XI Fraksi PKB DPR RI Tommy Kurniawan mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk kepentingan rakyat karena manfaatnya bisa dirasakan dengan bantuan sosial dan subsidi yang sudah disiapkan.
"Jadi, kenaikan PPN itu juga demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Mari, kita kasih kesempatan pemerintah untuk melaksanakannya," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (24/12/2024).
Kenaikan PPN menjadi 12% diyakini akan membuat semua program pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan begitu, masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaat program tersebut.
"Semua pihak harus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam menjaga ekonomi Indonesia tetap berjalan dengan baik," kata Tommy.
Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan undang-undang.
"Aturannya sangat jelas. Pemerintah hanya berusaha menjalankan amanat undang-undang. Pemerintah tidak ingin melanggar undang-undang," ujar Tommy.
Dalam Bab V Pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa tarif pajak pertambahan nilai, yaitu 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022 dan 12% yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.
Pada ayat (2), disebutkan bahwa tarif pajak pertambahan nilai 0 persen diterapkan atas ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.
Menurut politisi berlatar belakang artis itu, UU HPP itu sudah disahkan dan disetujui delapan fraksi bersama pemerintah saat itu. Jadi, aneh jika ada partai yang sekarang menolak kenaikan PPN 12%.
"Karena ini amanat undang-undang, ya dijalankan saja," ungkap Tommy.
Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu mengajak semua pihak memberi kesempatan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU HPP. Tentu, pemerintah sudah melakukan kajian secara matang sebelum melaksanakan kebijakan tersebut.
Menurut dia, langkah pemerintah yang hanya menarik tarif PPN 12% untuk barang mewah dan pengusaha besar sudah sangat tepat.
"Fraksi PKB berharap pemerintah tidak memberlakukan PPN 12% untuk rakyat kelas menengah ke bawah dan semua produk sembako lokal," papar Tommy.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu