Hasto Kristiyanto Berada di Kantor DPP PDIP saat Ditetapkan sebagai Tersangka KPK
BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut berada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta. Tepatnya, sejak sebelum pengumuman tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12/2024) sore.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Ia mengaku sempat bertemu Hasto di kantor PDIP. Tetapi terpantau Said keluar dari kantor PDIP sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka.
"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau," kata Said kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Said mengatakan, Hasto tetap menjalankan rutinitas pekerjaannya sebagai sekjen partai.
"Dan beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan Partai," katanya.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dia dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.
"Tersangka HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pembelian Umum Republik Indonesia periode 2017-2022," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Penetapan Hasto berdasarkan dalam surat Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama eks Caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio F.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu