Libur Nataru, 2,5 Juta Tiket Kereta Api Hari Ini Ludes Terjual

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:50 WIB
Penumpang di Stasiun Pasar Senen. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Penumpang di Stasiun Pasar Senen. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - PT KAI mengungkapkan, terdapat peningkatan penumpang pada saat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Berdasarkan data pada Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB, jumlah tiket KA jarak jauh dan KA lokal yang sudah terjual adalah 2.510.955 dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 3.572.588.

“Dari 2.510.955 tiket terjual tersebut terdiri dari 2.139.083 KA jarak jauh atau 77 persen dari total jumlah tempat duduk tersedia sebanyak 2.770.864 tiket. Untuk penjualan KA lokal sudah mencapai 371.872 tiket atau 46 persen dari total jumlah tempat duduk yang disediakan yaitu 801.724 tiket,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya.

Anne berujar, jumlah penjualan tiket masih akan terus berubah dinamis dan bertambah karena penjualan masih berlangsung.

"Arus keberangkatan liburan Nataru hingga saat ini sudah terpantau padat. Pada beberapa kereta api yang menjadi primadona okupansinya sudah melebihi dari 100 persen seperti KA Airlangga, KA Joglosemarkerto, KA Sritanjung, KA Blambangan Ekspres, KA Pariaman Ekspres, KA Rajabasa, KA Putri Deli, KA Matarmaja, KA Logawa, KA Bangunkarta, dan masih banyak KA lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera," ungkap Anne.

Anne pun mengimbau masyarakat yang kehabisan tiket pada perjalanan dan jam perjalanan yang diinginkan untuk memilih alternatif kereta lain dengan segera memesan melalui aplikasi Access by KAI.

Lebih lanjut, Anne mengingatkan untuk penumpang mematuhi ketentuan bagasi yang ada.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi)," tegas Anne.

"Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: