Kapolrestabes Medan Angkat Bicara soal Tahanan yang Tewas Diduga Dianiaya

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan. (Foto/Erlangga).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan. (Foto/Erlangga).

BeritaNasional.com - Tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) meninggal dunia usai ditangkap petugas Kepolisian. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan pun angkat bicara.

"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS," kata Gidion kepada wartawan, Kamis (26/12/2024) malam.

Kasus ini, kata dia, berawal dari seorang anggota polisi dari Polrestabes Medan berinisial ID sedang mengunjungi rumah keluarganya, di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa malam, 24 Desember 2024. 

Kemudian, ID menegur BS yang sedang minum-minum tuak di warung tuak sambil mendengarkan musik terlalu keras, diduga mengganggu ketertiban masyarakat. Antara ID dan BS sempat terjadi cekcok mulut.

"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak," kata Gidion. 

Gidion menjelaskan bilamana pada malam Natal dan BS dan teman-temannya minum tuak sambil mendengarkan musik suara keras, kemudian dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar. 

"Ya memang, dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," jelas Gidion.

"Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya," ucapnya.

Tidak lama berselang, pada Rabu dini hari, 25 Desember 2024. ID mengamankan BS bersama teman-temannya, yakni D dan G, kemudian di bawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan. 

Rabu sore, BS dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Gidion mengungkapkan hasil melihat rekaman CCTV di ruang titipan sementara dan bukan di sel tahanan. Terlihat BS sudah mengalami luka-luka. 

"Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau (BS) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis pukul 10.34 WIB," ucap Gidion.

Gidion mengatakan pihaknya melalui Propam Polrestabes Medan, tengah melakukan penyidikan atas kematian BS. Kini, 6 personel polisi sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk ID sendiri. 

"6 orang sudah diperiksa saat ini. Dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tutur Gideon. 

(Rep/Erlangga)sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: