Eks Penyidik Dorong KPK Tahan Hasto

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 29 Desember 2024 | 18:17 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Andindito mendorong lembaga antirasuah mengusut tuntas kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menrut Lakso, kasus tersebut tidak boleh berhenti seperti perkara Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang sampai saat ini prosesnya tidak kunjung rampung.

"Jangan sampai kasus ini menjadi kasus tindak kunjung selesai sebagaimana Kepolisian menangani kasus Firli Bahuri yang tak kunjung selesai hingga hari ini,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Minggu (29/12/2024).

Ia mengingatkan, bahwa perkara tersebut sudah berlangsung lama, yakni pada 2020. Bahkan, dirinya bersama 57 pegawai KPK juga mengalami pemecatan karena mengusut kasus itu lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Sudah lima tahun sejak penanganan dan tiga tahun sejak TWK," imbuhnya.

Lakso merasa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan KPK terkait kasus tersebut. Salah satunya, menghindari upaya perintangan penyidikan dari pihak manapun.

Pasalnya, hal tersebut menjadi salah satu pekerjaan besar yang membuat kasus buron Eks Caleg PDIP Harun Masiku tak selesai dan melelahkan bagi KPK.

“KPK harus melakukan segala upaya untuk menghindari perintangan dan juga intervensi dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.

Ketua IM57+ Institute tersebut juga mendorong KPK menahan anak buah Ketum PDIP Megawati Seokarnoputri itu jika diperlukan.

“Termasuk jika dibutuhkan melakukan penahanan untuk mencegah segala manuver yang dapat mempengaruhi indepedensi penanganan kasus,” tandasnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: