KPK Pastikan Pemeriksaan dan Penahanan Hasto Akan Dilakukan Tepat Waktu

Oleh: Panji Septo R
Senin, 30 Desember 2024 | 12:35 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memeriksa dan menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada waktu yang dianggap tepat.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menyiapkan timeline atau jadwal yang jelas terkait pemeriksaan dan penahanan Hasto.

"Tentunya, penyidik sudah memiliki timeline yang telah disiapkan mengenai pemanggilan dan penahanan," kata Fitroh kepada wartawan pada Senin (30/12/2024).

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga menegaskan bahwa keputusan mengenai penahanan dan pemanggilan Hasto sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

"Jadwal pemeriksaan lebih kepada hal teknis, dan pelaksanaan pemeriksaan akan diatur oleh penyidik," jelas Tanak.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penahanan terhadap Hasto bisa dilakukan apabila penyidik sudah memenuhi persyaratan materiil penahanan.

"Penahanan akan dilakukan jika penyidik menilai telah memenuhi syarat materiil penahanan," ujar Tessa.

Dia menambahkan, penahanan Hasto akan dilakukan jika penyidik KPK sudah merasa persyaratan dan persiapan untuk penahanan tersebut telah lengkap.

"Atau alasan lainnya seperti saat berkas perkara mendekati lengkap," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya lobi yang menghalangi penahanan Hasto, Tessa menegaskan bahwa itu adalah wewenang penyidik.

"Proses penahanan adalah kewenangan penyidik KPK," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: