Menag Usulkan BPIH Haji 2025 Rp 93,4 Juta, Beban Jemaah Rp 65,3 Juta

Oleh: Panji Septo R
Senin, 30 Desember 2024 | 13:38 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto Tangkapan Layar)
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Ibadah Haji 2025 atau 1446 H senilai Rp 93.389.684,99 (93,4 juta).

Menurut Nasaruddin, usulan tersebut didasarkan pada perubahan valuasi dolar Amerika Serikat (Rp 16.000) dan Riyal Arab Saudi (Rp 4.266) per hari ini, Senin (30/12/2024).

"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 Masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji sebesar Rp 93.389.684,99," ujar Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa jumlah atau beban yang diberikan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp 65.372.779,49, atau 70 persen dari keseluruhan BPIH.

"Nilai manfaat untuk biaya haji 2025 yakni Rp 28.016.905,50, atau 30 persen dari total BPIH," tuturnya.

Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta tersebut mengungkapkan jumlah kuota jemaah dan petugas haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

"Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata dia.

Meski demikian, Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut mengungkapkan bahwa kuota petugas haji Indonesia mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu hanya 2.210 orang.

"Oleh karena itu, kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Ia menambahkan, penurunan ini lebih dari setengah kuota yang diterima Indonesia pada musim haji 2024 atau 1445 H. Pada tahun lalu, Indonesia menerima kuota petugas haji sebanyak 4.200 orang.

"Kalau tahun sebelumnya itu sebenarnya 4.200. Akan tetapi, ada tambahan 500 menjadi 4.700 orang pada tahun 2024," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: