Komisi X Berencana Panggil Menteri Dikdasmen Bahas Hidupkan UN

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 02 Januari 2025 | 11:57 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti (Beritanasional/Bachtiar)
Mendikdasmen Abdul Muti (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Komisi X DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti untuk meminta penjelasan rencana Ujian Nasional (UN) dihidupkan kembali pada tahun 2026. Rapat akan direncanakan setelah DPR selesai masa reses.

"Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspiri dari masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, Kamis (2/1/2024).

Komisi X pada dasarnya mendukung UN dilaksanakan kembali. Tetapi diingatkan bahwa UN jangan jadi momok bagi siswa.

“Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan,” kata Lalu.

UN harus menjadi alat untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia, bukan menjadi syarat kelulusan.  Menurut Lalu, selama tidak ada UN, banyak keluhan yang muncul dari para guru dan orang tua siswa. Di antaranya, dengan tidak adanya UN, semangat belajar siswa menurun. Anak juga terkesan seenaknya dan malas belajar. Akhirnya, kemampuan anak dalam akademik rendah.

Namun, kata Lalu, rencana UN itu harus dikaji secara matang, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. UN reborn harus inovatif dan tidak menggunakan format lama. Selain itu, UN juga harus bisa meningkatkan kompetensi siswa.

Menurut legislator asal Dapil NTB II itu, UN bukan hanya meningkatkan kompetensi kognitif siswa, tapi juga meningkatkan kepribadian dan ketrampilan para siswa. Sebab, sebelumnya UN hanya fokus pada kompetensi kognitif siswa.

"Yang jelas UN reborn harus inovatif, mempunyai format berbeda, menyenangkan, dan bisa meningkatkan tiga kompetensi siswa," jelas Lalu.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: