Jaksa Agung Ungkap Prestasi Desk Pemberantasan Korupsi dalam 2 Bulan, Hasil Sitaan Triliunan Rupiah
BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan prestasi spektakuler Desk Pencegahan Pemberantasan Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola.
Sejak dibentuknya desk tersebut pada 10 Oktober 2024 oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Burhan mengaku sudah melakukan banyak pergerakan.
Pihaknya menyelidiki 236 perkara, penyidikan 331 perkara, penuntutan 356 perkara, upaya hukum 150 perkara, serta pelaksanaan eksekusi 327 perkara.
"Sehingga menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) adalah Rp 199 miliar. Kemudian penyitaan uang tunai Rp 5,7 triliun itu dalam periode 20 Oktober‐31 Desember," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Kamis (2/1/2025).
Dia meminta maaf tak bisa memperlihatkan uang tersebut lantaran ruangan yang ada tidak cukup untuk menempatkan seluruh barang bukti itu.
"Maka, tadi disampaikan apabila barang buktinya disimpan di sini yang pertama-tama tentu tempatnya. Yang kedua adalah keamanan," tuturnya.
Kemudian, Burhanuddin mengatakan ada pula barang bukti berupa mata uang asing yang dikonversi berkisar Rp 920 miliar dan emas logam yang dikonversi sekitar Rp 84 miliar. Sehingga total semua menjadi Rp 6.722.786.438.726 (Rp 6,7 triliun).
Burhanuddin mengatakan pihaknya bakal kesulitan mengumpulkan uang tersebut untuk dipamerkan karena pihak Bank Account BRI hanya memberikan waktu satu hari untuk menghitung ulang.
"Karena apabila bank menyerahkan kembali kepada kami untuk dipamerkan di sini, mohon maaf hampir satu hari harus menghitung ulangnya. Kemudian nanti kami kembalikan lagi, mereka akan menghitung lagi dan ini memang mohon maaf jadi memakan waktu," ucapnya.
6 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu