KPK Tak Ingin Berandai-Andai Proses Hukum Masiku Jika Tak Tertangkap dan Jadi WNA

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 04 Januari 2025 | 22:00 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin berandai-andai terkait proses hukum yang akan diterima eks caleg PDIP Harun Masiku jika sang buron menjadi warga negara asing (WNA).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, lembaga antirasuah saat ini masih bekerja untuk mencari keberadaan pelaku suap proses pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 tersebut.

“Saya tidak bisa berandai-andai, kalau dia menjadi warganegara lain seperti apa atau kalau seandainya nanti tidak ditemukan bagaimana,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (3/1/2025).

Tessa menegaskan pihaknya bakal tetap fokus memburu Masiku dan merampungkan perkara baru yang berpautan dengan kasus itu.

“KPK akan fokus dengan perkara yang saat ini sedang berjalan baik itu perkara sodara Harun Masiku, maupun perkara yang baru-baru sprindiknya terbit,” tuturnya.

Ia menegaskan KPK tidak berdiam diri dan terus melakukan pencarian terhadap Masiku. KPK juga turut melakukan pendalaman kepada beberapa pihak. demi tertangkapnya Masiku dan tuntasnya kasus ini.

“Jadi kita tidak bengong saja hanya mencari Masiku saja,tidak. Penyidik tetap mendalami siapa lagi yang terliba dan perlu kita akan mencari jawabannya,” kata dia.

“Itu tetap dilakukan pendalaman oleh penyidik, kalau memang ada informasi seperti itu nanti tolong banyak sampaikan ke saya ya biar saya sampaikan ke penyidik,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: