Belum Panggil Ulang Paman Birin, KPK Akui Masih Memproses Perkara
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menyelidiki kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kasus itu diduga melibatkan mantan Gubernur Kalimanatan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Menurut Jutu Bicara KPK Tessa Mahardhika, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Tentunya perkara itu sendiri masih dilakukan proses penyidikan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (3/1/2025).
Tessa mengaku belum bisa memastikan kapan penyidik memanggil Paman Birin untuk diperiksa dalam perkara itu.
“Sampai dengan saat ini belum ada info pemanggilan kepada yang bersambutan. Setiap hari kita juga meng-update siapa saja yang dipanggil ke KPK untuk dimintakan keterangannya,” tuturnya.
Menurutnya, penyidik juga secara optimal melakukan tindakan untuk perkara tersebut maupun perkara-perkara lain.
“Jadi satu Satgas juga menangani beberapa perkara yang sama secara simultan, sehingga perlu dilakukan pengaturan. Kapan dipanggilnya, nanti kita tunggu saja sama-sama,” kata dia.
Saat ditanya apakah pengusutan kasus Paman Birin belum ditindaklanjuti karena surat perintah penyidikannya (Sprindik) tertahan, Tessa mengakui tak mengetahui informasi tersebut.
"Saya tidak mendapatkan informasi tersebut ya. Apakah ada info seperti itu? Tentunya nanti saya akan coba tanyakan. Yang jelas belum ada sprindik baru untuk Sahbirin Noor, jadi kita tunggu saja," ucapnya.
Dalam catatan Beritanasional.com, KPK memberikan kabar terbaru terkait Paman Birin pada Kamis (28/11/2024) atau satu bulan lalu. Lembaga antirasuah mengaku sedang memperdalam penyidikan.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakn pendalaman itu dilakukan lembaga antirasuah lewat pemberi dan penerima suap itu.
“Perkembangannya kita sedang memperdalam di penyidikan, kan sudah ada pemberi suap dan kemudian penerima yang lain,” ujar Asep.
Dalam pemeriksaan itu, Asep mengatakan pihaknya mendalami perilaku Paman Birin untuk mengetahui unsur pidana yang dilakukan eks gubernur Kalsel tersebut.
“Jadi pada saat penyidikan terhadap para pemberi dan penerima yang lain ini, kita juga mendalami kegiatan atau perilaku yang dilakukan oleh saudara Sahbirin,” tuturnya.
Asep mengatakan KPK bakal melakukan pengembangan penyidikan jika sudah meyakini unsur tindak pidana yang meyakinkan dari Paman Birin.
“Sehingga pada saatnya nanti kalau memang sudah yakin dan menemukan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana, tentunya akan melakukan pengembangan penyidikan,” tandasnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu