4 Pelaku Kasus Penembakan Bos Rental Ditangkap, 2 di Antaranya Oknum TNI AL

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 05 Januari 2025 | 13:55 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kasus penembakan bos rental di Rest Area Km 45, tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten masih terus berproses. Total ada empat orang yang sudah ditangkap.

"Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dihubungi yang dikutip pada Minggu (5/1/2025).

Sementara itu, belum banyak keterangan yang disampaikan polisi. Namun, baru diketahui bahwa Ajat Supriatna alias AS (32) selaku penyewa mobil telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ada pelaku inisial I yang ditangkap di lokasi terpisah. Dengan dugaan, pelaku I berperan membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban bos rental berinisial IAR.

"Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang pada Sabtu (4/1).

“Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu. Namun, I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut," sambungnya.

Kemudian, dua pelaku lainnya telah dibenarkan merupakan anggota TNI dari satuan Angkatan Laut (AL). Karena itu, penanganannya dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," ucapnya

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, TNI AL akan merilis kasus untuk dua prajurit yang terlibat penembakan bos rental di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025) besok.

Bakal Ditindak Tegas

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah angkat bicara perihal keterlibatan prajurit dalam kasus ini. Dia membenarkan bahwa ada oknum anak buahnya yang diamankan terkait kasus ini. 

"Betul, sudah diamankan dan segera diproses lebih lanjut,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Kata Agus, jika terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang ada.

“Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutur Agus.

Di sisi lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, bahwa saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," katanya kepada awak media.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: