KPK Pertimbangkan Periksa Hasto Kristiyanto Usai HUT PDIP

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 06 Januari 2025 | 18:35 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025. Penyidik KPK memenuhi permintaan Hasto untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Untuk yang bersangkutan sudah pasti direskedul. Sudah pasti direskedul, kemungkinan besar di atas tanggal 10," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Namun, tanggal pasti pemeriksaan Hasto belum dapat dipastikan. Hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik.

"Dalam hal ini, penyidik menjadwalkan ulang, namun untuk tanggal penjadwalannya masih belum bisa disampaikan," kata Tessa.

KPK berharap Hasto memenuhi pemanggilan KPK pada kesempatan berikutnya. Apalagi, Hasto sudah sepakat terkait tanggal pemeriksaan dengan penyidik.

"Tentunya, apabila yang bersangkutan sudah menyepakati tanggal pemeriksaan berikutnya dengan penyidik itu seyogianya perlu ditaati yang bersangkutan," jelas Tessa.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto meminta dijadwalkan ulang karena ada agenda lain.

"Soal pemanggilan terhadap Pak Sekjen, kami PDI Perjuangan sungguh menghormati dan taat kepada hukum. Namun, Pak Sekjen belum bisa menghadiri pemanggilan KPK untuk saat ini karena sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya dalam rangka memperingati HUT partai sehingga kami mohon ada penjadwalan ulang atas hal tersebut," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Senin (6/1/2025).

PDIP meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto setelah 10 Januari 2025. Ronny jamin PDIP menghormati dan menaati hukum.

"Mohon kiranya pemanggilan tersebut dijadwal ulang setelah 10 Januari 2025. Sekali lagi, kami menekankan, PDI Perjuangan sebagai partai yang taat dan menghormati hukum. Karena itu, kami tentu saja menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal ini," kata Ronny.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: