Komisi VIII Sepakati Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp 55.4 Juta Rupiah








BeritaNasional.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar (keempat kanan), bersama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (keempat kiri) sejumlah pejabat, menanda tangani berita acara penetapan Biaya Haji, usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Panja Haji Komisi VIII DPR Kementerian Agama dan sejumlah pihak, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Dalam Rapat tersebut disepakati bahwa Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta dari usulan sebesar Rp 93,3 juta, dengan anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH sehingga turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya sebesar Rp65,3 juta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu