Mutasi Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya, Polda Banten: Ada Dugaan Ketidakprofesionalan
BeritaNasional.com - Polda Banten angkat bicara terkait mutasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan dan dua anggotanya Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto ke satuan Yanma Polda Banten
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./ 2025 pada 7 Januari 2025, ditaken Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai bentuk ketegasan atas ketidakprofesionalan yang dilakukan.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keteranganya, Selasa (7/1/2024).
Sehingga adanya mutasi ini, kata Didik, telah sesuai arahan Irjen Pol Suyudi agar seluruh proses pemeriksaan terhadap AKP Asep Irwan bersama dua anggotanya oleh Bidpropam Polda Banten berjalan maksimal.
"Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten," ujar Didik.
Selanjutnya Didik menegaskan pihaknya sesuai arahan Irjen Pol Suyudi terus berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.
"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Anaman Demosi sampai PTDH
Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengakui kalau ada pelanggaran yang dilakukan Asep dan dua anggotanya karena tidak merespons secara baik laporan awal dari warga.
"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik,” kata Suyudi saat jumpa pers, Senin (6/1/2025).
Bahkan, Suyudi sempat menyinggung ancaman yang mungkin diterima Asep, Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto paling berat bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Sebab, Suyudi melihat dari kronologi yang terungkap mereka telah bertugas tidak profesional atas laporan awal yang dilayangkan oleh Agam dan Samsul, saat datangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1),
“Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH," ujarnya.
Padahal keduanya telah datang untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil kepada Deri dan Dedi. Dengan melampirkan sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif.
Saat itu, keduanya turut meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu. Namun, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan itu.
"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.
Sedangkan pelapor yang telah melampirkan dokumen BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut.
Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan, karena menganggap kurang kekuatan personel saat itu.
"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," kata dia.
Kasus ini berbuntut penembakan yang melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berujung tewasnya bos dari pemilik rental yang mobilnya digelapkan oleh tersangka dari sipil.
Dalam kasus ini ada dua klaster diantaranya tersangka sipil Ajat Supriyatna (AS) dan IS atas kejahatan penggelapan kendaraan. Lalu tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan yakni, Sertu AA, Sertu RA, dan KLK BA.
Ketiga prajurit itu sempat dijelaskan telah membeli mobil dari tersangka sipil. Namun karena diduga tidak tahu menahu soal ihwal mobil ternyata hasil penggelapan, akhirnya saat dicoba diambil paksa oleh bos rental melakukan perlawanan dengan menembak.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu