Beri Pendampingan, Atalia Praratya Akan Temui Wanita Disabilitas Korban Pelecehan di Bandung

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. (Foto/istimewa).
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya, menyatakan akan mengunjungi gadis tunarungu berinisial N (23) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pelaku. 

Rencananya, kunjungan dilakukan pada Minggu (6/1/2025) di kediaman korban yang berada di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

“Sebelum saya ke lokasi, tim bantuan hukum sudah diturunkan Jumat (3/1/2025). Insya Allah besok saya langsung ke sana,” ujar Atalia kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Tim bantuan hukum yang diterjunkan telah menemukan 14 fakta terkait kasus ini. Berdasarkan temuan tersebut, N, anak ketiga dari empat bersaudara, adalah seorang tunarungu dan tunawicara yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. 

Korban diketahui hamil pada 29 Desember 2024 setelah majikannya mencurigai gelagatnya. Hasil USG menunjukkan N hamil 26 minggu.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 30 Desember 2024. Namun, penyelidikan terkendala karena penyidik tidak menguasai bahasa isyarat. 

Dalam pengakuannya, N menyebutkan nama sembilan pelaku, dengan kemungkinan jumlah lebih banyak. Para pelaku diketahui membawa korban ke kosan atau hotel di Lembang dan Cimahi untuk melancarkan aksinya.

Korban juga kerap dimanfaatkan secara finansial oleh para pelaku, dengan jumlah uang yang diminta mencapai lebih dari Rp2 juta. Tim hukum menduga salah satu pelaku adalah petugas bank keliling (bank emok), berdasarkan rekaman CCTV.

Atalia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dan mempercepat penyediaan penyidik yang mampu berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

“Kami berkomitmen mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” tutupnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: