Hari Ini 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 09 Januari 2025 | 12:28 WIB
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan sebanyak 21 provinsi menetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024 hari ini

Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1/2025) menjelaskan penetapan tersebut dapat dilaksanakan menyesuaikan ada atau tidaknya permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), sebanyak 23 perkara PHPKADA gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi. Kemudian, 238 perkara PHPKADA bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHPKADA wali kota dan wakil wali kota, dan tersebar di 233 kabupaten/kota.

“Berdasarkan data BPRK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 provinsi, dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan PHPKADA di MK, sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” qq7jelasnya dilansir Antara.

Ia menyebut 21 provinsi yang menetapkan kepala daerah adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kemudian, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.

Selanjutnya, kata dia, untuk daerah yang terdapat perkara PHPKADA maka KPU selaku pihak termohon dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan di MK pada 17 Januari-4 Februari 2025.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: