Ahok Datang ke KPK, Jadi Saksi Korupsi LNG

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 09 Januari 2025 | 12:17 WIB
Ahok datang ke KPK (Beritanasional/Panji)
Ahok datang ke KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku akan menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina sebagai salah satu pihak yang turut melaporkan kasus itu juga.

Dalam pantauan Beritanasional.com, Ahok tiba sekitar pukul 11.14 WIB mengenakan kemeja batik biru dengan aksen cokelat.


"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina. Iya (sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," ujar Ahok.

Selain Ahok, KPK juga memanggil 7 saksi lain. Berikut daftar saksi:

1. Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina 2012 Sulistia
2. Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto
3. Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power (Persero) Ellya Susilawati
4. Business Development Manager PT Pertamina 2013-2015) Edwin Irwanto Widjaja
5. VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022 Dody Setiawan
6. Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) 2011-2012 Nanang Untung
7. VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013 Huddie Dewanto

Kasus ini juga merupakan pengembangan perkara yang telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan sebagai tersangka.

Karen sudah divonis penjara 9 tahun setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ia juga dihukum membayar denda Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Dirinya dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: