Mendagri Usul Anggaran Rp1 Triliun untuk Penghargaan dan Sanksi Kepala Daerah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:17 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat RDP dengan Komisi II DPR (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat RDP dengan Komisi II DPR (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan anggaran Rp1 triliun pada 2027 untuk memperkuat sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) kepada kepala daerah. 

Pada tahun sebelumnya, anggaran tersebut dikurangi untuk realokasi. Tito mengusulkan agar anggaran ini dikembalikan semula untuk memberikan insentif kepada daerah.

"Karena itu, di tahun depan, untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah," ucap Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, Kemendagri mengajukan anggaran dukungan manajemen Rp398,5 miliar. Untuk layanan umum, kelancaran operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas fungsi 12 komponen dan 37 satuan kerja.

"Kemudian, layanan sarana-prasarana, Rp72,8 miliar, di antaranya adalah untuk fasilitas perkantoran dan kemudian penggantian barang milik negara yang sudah rusak berat pada komponen dan 37 satuan kerja," jelas Tito.

Kemendagri mengajukan anggaran pengelolaan keuangan dan aset Rp27,1 miliar. Termasuk akan digunakan untuk mengelola sistem keuangan dan perbendaharaan.

Selain itu, pinjaman luar negeri dalam rangka penanganan sampah bertajuk Local Service Delivery Improvement Project yang dibicarakan dengan World Bank.

"Penanganan sampah di daerah yang tidak ditangani melalui sistem yang dikerjakan oleh dana antara, yaitu sebanyak Rp444,5 miliar. Kemudian, ini akan bisa membantu, jadi ada 34 aglomerasi yang ditangani oleh Danantara. Tapi, masih banyak daerah yang punya problem sampah yang perlu dikerjakan oleh kita. Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian LH," jelas Tito.

Sementara itu, Kemendagri memaparkan penerimaan negara bukan pajak yang bersumber dari pemanfaatan data kependudukan para Ditjen Dukcapil membutuhkan anggaran Rp651,7 miliar.

"Anggaran tersebut untuk penguatan layanan publik, terutama dukcapil, terutama yang kami betul-betul sangat concern karena pemerintah akan meluncurkan e-government yang platform utamanya dari data Dukcapil," papar Tito.

Karena itu, pagu indikatif Kemendagri 2027 sebesar Rp4,65 triliun dari Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Tito juga mengajukan tambahan anggaran Rp6,27 triliun untuk menjalankan sejumlah program Kemendagri.

"Dari data tersebut, dari angka ini, dan melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun," ujar Tito.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: