Dimediasi Kapolda Metro Jaya, Warga dengan Keluarga Korban Bentrokan di Tambak Menteng Sepakat Damai

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 27 Juli 2026 | 18:35 WIB
Warga dengan keluarga korban bentrokan di Tambak Menteng sepakat damai (Beritanasional/Bachtiar)
Warga dengan keluarga korban bentrokan di Tambak Menteng sepakat damai (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri telah memfasilitasi mediasi antara pihak warga dengan keluarga korban jiwa dari bentrokan berdarah di kawasan Jalan Tambak, Menteng Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (27/7/2026).

Warga dalam mediasi ini diwakili Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, bersama perwakilan keluarga Almarhum K (23) yang telah bersepakat damai untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya atas nama warga RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," kata Ica saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ica menambahkan Masyarakat tidak perlu takut untuk kembali beraktivitas maupun berdagang. Karena konflik yang terjadi sudah tidak akan ada lagi, berkat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, keluarga almarhum K, Dami Renjaan, mengaku berduka atas kepergian korban. Meski demikian, ia meminta seluruh keluarga besar menahan diri dan menghormati proses hukum.

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil," ujar Dami.

Sementara, Dami menjelaskan jika K saat itu hanyalah korban yang kebetulan berada di lokasi. Ia menyebut jika korban tidak terlibat dalam bentrokan, maupun pihak yang diisukan memicu konflik seperti menggeber motor ke pedagang. 

“Cuma kebetulan mampir di tempat kejadian pada sebelum kejadian itu terjadi dan pada saat kejadian itu terjadi. Dan bukan pihak atau yang sebagaimana diberitakan sebelumnya seolah-olah makan tidak bayar atau seolah-olah menggeber-geber knalpot motor, itu tidak,” tegasnya.

“Adik kami ini kebetulan hanya berada di situ, tidak terlibat dalam kegiatan atau organisasi atau apa pun ya. Kebetulan sedang berada di situ dan kami menganggap ini sebagai musibah yang tentunya menjadi pelajaran juga bagi kami keluarga besar untuk ke depannya lebih mawas diri,” tambah dia.

Tujuh Tersangka 

Sementara untuk proses hukum total sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dua perkara berbeda menyangkut rangkaian bentrokan berdarah antar kelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Mereka masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang ditetapkan tersangka pengerusakan gerobak. Imbas tidak diterima saat ditegur persoalan knalpot bising yang menjadi awal pemicu bentrokan antar kelompok.

"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," kata Budi kepada wartawan di Menteng, Jakpus, Senin (27/7/2026).

Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa. Ketiganya berinisial SK, AS, dan OR diduga jadi dalang tewasnya K (23) yang mengalami luka parah dan hendak dievakuasi ke RSCM.

"Selanjutnya tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," katanya

Sementara untuk hasil penyelidikan sementara, insiden bermula ketika suara knalpot kendaraan memicu teguran dari warga sekitar. Teguran tersebut rupanya memancing emosi hingga berujung aksi perusakan terhadap gerobak milik pedagang di sekitar lokasi.

"Pada saat dilakukan perusakan, warga lain tidak terima, warga setempat itu tidak terima dengan dilakukan pengrusakan UMKM salah satu pedagang. Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," tukas Budi.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: