Viral Bikin Konten di Blok M Harus Izin Ormas, Begini Kata Satpol PP

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 12 Januari 2025 | 14:27 WIB
Viral Bikin Konten di Blok M Harus Izin Ormas. (Foto/istimewa)
Viral Bikin Konten di Blok M Harus Izin Ormas. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Viral di media sosial video menunjukkan sekelompok warga yang hendak membuat konten di depan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dilarang oleh oknum ormas Pemuda Pancasila.

Dalam video itu, sekelompok warga itu dicegat saat ingin membuat video di taman tersebut. Oknum Pemuda Pancasila itu menanyakan mereka sudah mendapatkan izin dari siapa sehingga bisa membuat video di sana.

Namun, warga itu menekankan bahwa mereka tidak mendapatkan izin dari siapapun dan merasa tidak perlu izin karena Taman Literasi merupakan tempat umum.

"Ini izin sama siapa?" kata oknum Pemuda Pancasila tersebut.

"Nggak ada izin. Emang harus ada izin ya? Di sini bukannya umum?" jawab warga.

"Iya lah. (Urus izin) ada Pemuda Pancasila," balasnya lagi.

Adapun video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Tiktok @original_goods. Sayangnya, kini video tersebut sudah dihapus. Namun, video itu telah viral di media sosial X dan Instagram karena diunggah ulang oleh sejumlah akun.

Menanggapi itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, tak ada izin kepada ormas manapun jika ingin membuat konten di area Taman Literasi.

"Nggak ada aturannya mereka harus izin dengan ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi ketika dihubungi Beritanasional.com, Minggu (12/1/2025).

Satriasi pun berujar pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi dan Pemuda Pancasila untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami akan koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut," ujar Satriadi.

Terkait sanksi, dia pun juga belum dapat bertindak hingga proses koordinasi selesai dilakukan.

"Belum bisa kami pastikan (sanksinya). Kami akan koordinasikan dulu," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: